TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Barito Timur serta PKS antara Kejaksaan Negeri Barito Timur dan RSUD Tamiang Layang terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis, 13 Maret 2025.

Bupati Barito Timur, M Yamin menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki arti penting dalam memastikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Dalam menjalankan tugas, tentu ada berbagai aspek hukum yang harus diperhatikan. Dengan adanya pendampingan dan bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri sebagai Pengacara Negara, pemerintah daerah akan lebih kuat dalam menghadapi berbagai permasalahan, seperti sengketa perdata, pengelolaan aset daerah, serta kebijakan tata usaha negara,” ujarnya dalam sambutannya pada acara penandatanganan PKS di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.

Yamin menjelaskan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri tidak hanya dalam bentuk litigasi, tetapi juga konsultasi dan pendampingan non-litigasi. Hal ini, menurutnya, akan membantu pemerintah daerah menjalankan tugasnya secara optimal tanpa terkendala persoalan hukum.

Selain itu kerja sama antara Kejaksaan Negeri Barito Timur dan RSUD Tamiang Layang juga dinilai strategis.

Dalam dunia kesehatan, berbagai tantangan hukum sering muncul, baik terkait pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, maupun perlindungan hukum bagi tenaga medis dan pasien.

“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, kita berharap RSUD Tamiang Layang dapat menjalankan tugasnya dengan lebih aman, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku,” lanjut Yamin.

Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini sebagai bentuk sinergi positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas.

“Semoga dengan ditandatanganinya perjanjian ini, kita dapat semakin meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, sehingga pembangunan di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan lebih lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” harap Bupati. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)