KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kecamatan Kapuas Kuala telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kecamatan Kapuas Kuala sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. 

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Kapuas Kuala ini, Camat Nurcahyono menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

Salah satu poin utama dalam Rakor ini adalah penggunaan Dana Desa dalam RAPBDesa Tahun Anggaran 2025 yang harus berpedoman pada Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024. 

Camat mengharapkan bahwa setiap program desa harus mengutamakan kebutuhan masyarakat.

"Terutama dalam pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan sosial, dan pemberdayaan ekonomi," katanya, Kamis, 13 Maret 2025.

Selain itu, pemanfaatan Website Desa juga menjadi sorotan dalam Rakor ini. Camat meminta seluruh desa di Kecamatan Kapuas Kuala untuk mengaktifkan dan memaksimalkan website sebagai sarana transparansi serta komunikasi dengan masyarakat. 

Dengan teknologi ini, informasi terkait pembangunan dan pengelolaan anggaran dapat diakses lebih mudah, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan evaluasi program desa.

Rakor ini diakhiri dengan komitmen bersama antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa untuk terus berkoordinasi dalam mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik. 

Sinergi yang kuat diharapkan dapat mempercepat kemajuan desa-desa di Kecamatan Kapuas Kuala serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (DODI)