BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng merk minyaKita di sejumlah toko yang ada di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kamis, 13 Maret 2025.
Pengecekan tersebut dipimpin Wakil Bupati Katingan, Firdaus didampingi Pj Sekda Katingan Deddy Ferras, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Yodihel, Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, serta Dandim 1019 Katingan Letkol Inf Sulkifli.
Menurut Wakil Bupati, Firdaus, tujuan pengecekan ini untuk pengawasan terhadap volume minyak goreng merk minyakkita yang belakangan ini beredar isu ada ketidaksesuaian takaran pada kemasan, baik itu dalam kemasan botol maupun bantalan.
Sidak ini pertama dilakukan di salah satu toko di Kota Kasongan dengan menggunakan sebanyak empat sampel baik itu kemasan botol maupun bantalan.
Hasil pemeriksaan pertama pada kemasan bantalan yang dituangkan oleh tim Bidang Metrologi, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Katingan, menunjukkan bahwa memenuhi standar atau tepat 1 liter (1.000 ml).
Kemudian sampel kedua dalam kemasan botol minyaKita, dites langsung oleh Wakil Bupati Katingan, dan hasilnya menunjukan isi pada kemasan botol tidak memenuhi standar atau kurang dari 1 liter, yaitu hanya 930 mili.
Lalu sampel ketiga kembali dilakukan dikemasan botol oleh Pj Sekda, Deddy Ferras, hasilnya menunjukkan tetap kurang dari 1 liter, hanya 930 ml.
Lanjut untuk sampel ke 4 kemasan bantalan dilakukan oleh Kepala Dinas Pertanian, Mozard, dan hasilnya pas 1 liter.
Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini berdasarkan istruksi dari kementrian untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng merk minyakkita yang ada di wilayah masing-masing.
“Seperti yang kita lihat bersama tadi, produk minyaKita yang masuk di Kabupaten Katingan tidak memenuhi standar 1 liter, terutama yang kemasan botol,” ujarnya. (ABDUL GOFUR/J)









