PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Rahan Pumpung Hapakat.

Kegiatan ini bertujuan mengimplementasikan Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ormas.

Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F. Dirun, mengatakan bahwa Ormas memiliki peran penting dalam pembangunan daerah dan menjaga keharmonisan sosial. Rakor ini menjadi langkah strategis dalam memastikan Ormas berfungsi secara maksimal sesuai aturan yang berlaku.

“Saya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam rapat ini dapat menjalankan tugas dengan penuh komitmen agar regulasi ini dapat diterapkan secara optimal,” katanya di Palangka Raya, Rabu, 12 Maret 2025.

Katma menekankan bahwa pembinaan harus menyeluruh, mencakup penguatan kapasitas organisasi, pemahaman hukum, serta nilai-nilai kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, pengawasan terhadap Ormas harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas, Yohanni Eveline J., menambahkan bahwa Ormas berperan dalam memperkuat ketahanan sosial dan budaya.

--page


“Pembinaan harus diarahkan agar Ormas tidak hanya aktif secara sosial, tetapi juga dalam memperkuat identitas budaya dan sosial masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, Ormas juga dapat berkontribusi dalam perekonomian daerah. Oleh sebab itu, program pemberdayaan berbasis komunitas perlu lebih didorong agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (HERMAWAN DP/Y)