BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Kotawaringin Barat tengah bersiap menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI. Kegiatan ini bertujuan untuk memilih kepengurusan baru periode 2025-2030 sekaligus memperkuat strategi menghadapi Pemilu 2029.
Proses penjaringan bakal calon formatur telah dibuka sejak 9 Maret hingga 17 Maret 2025. Ketua Steering Committee Musda VI DPD PAN Kobar, Reqsi Setiawan, menegaskan bahwa Musda akan diselenggarakan sesuai dengan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kalimantan Tengah.
"Saat ini kami telah melakukan persiapan sesuai instruksi partai, dan penjaringan bakal calon pun telah dimulai sejak 9 Maret hingga 17 Maret 2025. Penjaringan ini bersifat terbuka bagi kader internal maupun eksternal yang tentunya harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh partai," ujar Reqsi Setiawan, pada Kamis, 13 Maret 2025.
Reqsi menjelaskan bahwa para pendaftar diwajibkan menyerahkan dokumen penting, seperti surat pendaftaran, fotokopi KTP, serta surat pernyataan kesediaan. Selain itu, pendaftar juga harus memenuhi syarat minimal usia 21 tahun dan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter.
"Para calon juga harus menyertakan pakta integritas, bukti kepesertaan dalam pelatihan kader, baik berupa sertifikat LKAD, LKAM, atau LKAU, serta surat pernyataan kesiapan mengikuti pelatihan," tambahnya.
--page
Lebih lanjut, Reqsi menyebutkan bahwa calon formatur juga perlu melampirkan surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan tidak pernah terpidana, surat domisili dari RT/Kelurahan, serta formulir pendaftaran dalam bentuk asli.
"Setelah seleksi administrasi, calon yang memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai formatur. Mereka akan mengemban tugas penting dalam menyusun kepengurusan DPD PAN Kobar periode 2025-2030," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kobar, Tuslam Amirudin, menyatakan bahwa pelaksanaan Musda kali ini dilakukan bersamaan dengan Musyawarah Wilayah (Muswil). Oleh karena itu, DPP PAN menginstruksikan agar Musda di tingkat kabupaten segera dilaksanakan pada Maret 2025.
"Musda di setiap tingkatan dipercepat, yang seharusnya digelar akhir tahun. Hal ini bertujuan agar kepengurusan baru dapat segera bekerja, mempersiapkan struktur partai hingga ke tingkat DPC dan ranting," kata Tuslam.
Menurutnya, langkah percepatan ini juga sebagai bagian dari strategi PAN untuk meningkatkan perolehan kursi dan suara di Pemilu 2029.
"Kita harus bergerak cepat. Target PAN adalah meraih kemenangan di Pemilu 2029. Oleh karena itu, konsolidasi partai di semua tingkatan harus diperkuat sejak dini," pungkasnya. (DANANG/Y)









