BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ormas sebagai implementasi Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ormas. Acara ini berlangsung di Rahan Pumpung Hapakat.
Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F. Dirun, menegaskan bahwa pembinaan Ormas harus bersifat menyeluruh, mencakup aspek organisasi, hukum, serta pemahaman nilai-nilai kebangsaan.
“Ormas harus menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” katanya di Palangka Raya, Rabu, 12 Maret 2025.
Menurutnya, pengawasan terhadap Ormas harus dilakukan secara objektif dan transparan agar mereka dapat menjalankan peran sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup substansi kegiatan Ormas agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas, Yohanni Eveline J., menyampaikan bahwa Ormas memiliki potensi besar dalam memperkuat ketahanan sosial dan budaya masyarakat.
--page
“Ormas harus aktif dalam memperkuat identitas budaya dan sosial di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Selain itu, Yohanni juga menyoroti pentingnya peran Ormas dalam pemberdayaan ekonomi. Ia menekankan bahwa program berbasis komunitas perlu lebih didorong agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (HERMAWAN DP/Y)









