BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menyampaikan harapannya agar peluncuran program wakaf uang oleh Perwakilan Bank Indonesia (BI) di Kalteng dapat mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di daerah tersebut.
Peluncuran program ini dinilai sebagai langkah positif dalam pengembangan ekonomi berbasis syariah.
Junaidi menjelaskan bahwa program wakaf uang memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kalteng. Wakaf uang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, seperti pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis syariah.
"Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Kalteng, khususnya dalam pengembangan ekonomi syariah," ujar Junaidi Jumat, 14 Maret 2025.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar program wakaf uang ini dapat dipahami dan diimplementasikan secara optimal.
Selain itu, Komisi II juga akan mendorong pemerintah daerah untuk turut serta dalam mempromosikan dan memfasilitasi program wakaf uang ini. Kerja sama antara pemerintah daerah, BI, dan lembaga-lembaga terkait lainnya dinilai sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Junaidi berharap agar program wakaf uang ini dapat menjadi salah satu penggerak utama dalam pengembangan ekonomi syariah di Kalteng.
"Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng," pungkasnya. (PATHUR/J)









