BORNEONEWS, Muara Teweh – Menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Barito Utara (Barut) pada 22 Maret 2025 mendatang yang akan dilaksanakan di dua TPS. Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Barut mengamankan sejumlah orang dengan dugaan melakukan praktek politik uang, Jumat, 14 Maret 2025.
Sejumlah orang tersebut diamankan di sebuah rumah. Saat diamankan, mereka terlihat menutup wajah dengan baju dan jaket.
Video penggerebekan tersebut, kini ramai beredar di media sosial dan menjadi perbincangan warga.
Saat ini, sejumlah orang yang diduga melakukan praktik politik uang telah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, serta menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa membenarkan tentang adanya penangkapan sejumlah orang yang diduga melakukan praktik politik uang.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah pelaku yang diduga melakukan praktek uang tersebut. Jadi kami belum bisa memastikan,” ujarnya.
Diduga, sejumlah orang yang diamankan merupakan tim dari salah satu pasangan calon bupati daerah tersebut. (RAMADHANI/H)









