BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery mendorong adanya bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan untuk kelestarian lingkungan sebagai langkah nyata dalam keikutsertaan menjaga keseimbangan alam.
"Bantuan CSR dapat berupa penghijauan, konservasi hutan, pengelolaan sampah, hingga edukasi lingkungan bagi masyarakat," katanya, Sabtu, 15 Maret 2025.
Selain itu juga sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Dengan adanya bantuan CSR yang terarah dan berkelanjutan, kelestarian lingkungan dapat lebih terjaga sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar," tuturnya.
Menurut Khemal, perusahaan yang beroperasi di Palangka Raya harus memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kegiatan bisnis tidak merusak lingkungan, tetapi justru memberikan dampak positif.
"DPRD Palangka Raya memiliki peran dalam mengawasi perusahaan, agar mereka mematuhi regulasi lingkungan dan berkontribusi pada kelestarian alam. Dengan demikian, pembangunan ekonomi dapat berjalan seimbang dengan keberlanjutan lingkungan," tutupnya. (MARINI/R)









