PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto mendorong implementasi transaksi pembayaran digital di Pasar Kahayan. 

Hal ini sejalan dengan penetapan Pasar Kahayan sebagai wilayah yang mendukung transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

"QRIS memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, cukup dengan melakukan scan dan klik untuk membayar," katanya, Sabtu, 15 Maret 2025.

Menggunakan QRIS ungkap Sudarto memungkinkan proses pembayaran yang cepat dan aman, mengurangi risiko peredaran uang palsu. 

"Transaksi digital mempermudah pencatatan keuangan bagi pedagang, sehingga dapat meningkatkan efisiensi operasional," tuturnya.

Ia menuturkan transaksi yang tercatat secara digital dapat membantu pemerintah dalam memantau aktivitas ekonomi, berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Diharapkan implementasi transaksi digital di Pasar Kahayan dapat berjalan efektif, sehingga memberikan manfaat bagi pedagang, konsumen, dan perekonomian Kota Palangka Raya," pungkasnya. (MARINI/R)