PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Dede Ardiansyah, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) setempat untuk melakukan inspeksi atau sidak ke sekolah, guna mencegah dan mengatasi potensi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari tindakan korupsi.

"Langkah ini bertujuan memastikan dana BOS digunakan sesuai peruntukannya, sehingga kualitas pendidikan di kota tersebut dapat terjaga," katanya, Minggu, 16 Maret 2025.

Ia menganjurkan, sekolah penerima dana BOS wajib mempublikasikan laporan penggunaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pihak berwenang.

"Kepada pihak sekolah lakukan pengelolaan keuangan yang baik untuk mencegah kesalahan administrasi atau penyalahgunaan dana," anjurnya.

Dirinya juga meminta, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya harus tegas bahwa sekolah yang menerima dana BOS tidak diperkenankan memungut biaya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), memastikan pendidikan dasar gratis bagi masyarakat terutama bagi yang tidak mampu.

--page

"Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan melakukan inspeksi rutin ke sekolah-sekolah untuk memantau penggunaan dana BOS," pungkasnya. (MARINI/Y)