PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Sudarto, mengimbau kepada pelaku usaha harus waspada terhadap uang palsu. 

Menurutnya, peredaran uang palsu merupakan ancaman serius bagi perekonomian dan keamanan transaksi di masyarakat.

"Kepada pelaku usaha untuk mewaspadai uang palsu, terutama saat melakukan transaksi jual beli di tempat usaha," katanya, Senin, 17 Maret 2025.

Ia menyarankan kepada pelaku usaha agar menyediakan alat pendeteksi uang palsu, seperti sinar ultraviolet, untuk memeriksa keaslian uang.

"Periksa dengan teliti setiap uang yang diterima, terutama saat transaksi dengan nominal besar. Hindari melakukan transaksi di tempat yang kurang pencahayaan atau terburu-buru," anjurnya.

--page

Selain itu, ia menganjurkan pelaku usaha agar segera laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau curiga terhadap uang palsu.

"Diharapkan pelaku usaha dapat meminimalkan risiko menerima uang palsu, dan menjaga keamanan transaksi di lingkungan usahanya," pungkasnya. (MARINI/y)