PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menekankan pentingnya peran pemerintah kota dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan konflik sosial.

"Perlindungan ini memerlukan perhatian serius, terutama dalam menyediakan layanan yang memadai untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya, Senin, 17 Maret 2025.

Rana juga meminta Pemerintah Kota Palangka Raya mengadakan kampanye edukasi, dan sosialisasi mengenai hak-hak perempuan dan anak, serta dampak negatif dari kekerasan dan diskriminasi.

"Serta terapkan aturan daerah yang tegas terkait perlindungan perempuan dan anak, serta memastikan implementasinya berjalan efektif," anjurnya.

Fraksi Partai NasDem ini juga meminta diadakan pusat layanan terpadu yang memberikan fasilitas pengaduan, konseling, dan pendampingan hukum bagi korban kekerasan. 

--page

Ia menilai, perempuan dan anak memiliki hak yang sama untuk hidup dengan aman, mendapatkan pendidikan dan berkembang tanpa ancaman kekerasan atau diskriminasi.

"Perempuan dan anak wajib dilindungi karena mereka sering kali menjadi kelompok rentan dalam berbagai situasi, termasuk konflik sosial, kekerasan dalam rumah tangga, eksploitasi ekonomi, serta diskriminasi," pungkasnya. (MARINI/Y)