BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), mengamanakan tiga orang pelaku pencurian buah kelapa sawit yang berlokasi di Kebun milik warga Desa Natai Kerbau, Kecamatan Pangkalan Banteng.
Ketiga pelaku tersebut yakni IM (30), HA (39) dan AL yang merupakan warga Desa Pangkalan Banteng digiring ke Mapolsek Pangkalan Banteng pada Minggu malam, 16 Maret 2025.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiharto menjelaskan, bahwa ketiga pelaku tersebut tertangkap tangan oleh warga saat mengangkut buah sawit hasil curiannya dari salah satu kebun milik warga Desa Pangkalan Banteng.
“Saat mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung meluncur ke lokasi dan mengamankan ketiga pelaku tersebut,” ujarnya, Senin, 17 Maret 2025.
Kapolsek menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melaksanakan penyidikan lebih lanjut.
Dari ketiga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa buah kelapa sawit dengan berat 1.460 Kg, satu unit mobil pick up Suzuki Carry warna hitam No. Pol KH 8673 GQ dan satu buah tojok (alat muat buah Kelapa Sawit).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHPidana. (DANANG/j)
Polsek Pangkalan Banteng Amankan Komplotan Pencuri Buah Sawit
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Komentar (0)
Memuat komentar…







