BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, menegaskan pentingnya peran dan tanggung jawab setiap anggota dewan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
"Hal ini sejalan dengan sumpah janji yang telah diucapkan saat pelantikan, di mana mereka harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan memperjuangkan aspirasi warga," katanya, Senin, 17 Maret 2025.
Fraksi Partai PDI-Perjuangan mengharapkan, seluruh anggota dewan aktif dan berkomitmen, terutama berkontribusi pada kebijakan serta program pembangunan di Kota Palangka Raya.
"Berikan kinerja terbaik dan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Lanjutnya, anggota DPRD memiliki peran yang sangat krusial dalam sistem pemerintahan daerah. Sebagai perwakilan masyarakat yang bertugas untuk menyampaikan, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi rakyat.
Dan sebagai bagian dari fungsi legislasi, anggota DPRD berperan dalam merumuskan peraturan daerah (Perda) yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Regulasi yang dibuat anggota DPRD kata Nenie harus memperhatikan kepentingan publik, baik dalam sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun lingkungan hidup.
"Untuk itu, anggota DPRD bukan hanya sekadar jabatan politik, tetapi memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan dapat menciptakan kebijakan yang berdampak positif dan membawa perubahan nyata bagi Kota Palangka Raya," tutupnya. (MARINI/H)









