BORNEONEWS, Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memberikan sosialisasi PKH.
Kegiatan diikuti Forkopimda Kalteng mulai dari Kepolisian Daerah Kalteng, Korem Panju Panjung, BPKP Provinsi Kalteng, bupati, Pj bupati, dan wali kota se-Kalteng serta jajaran.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran pentingnya kegiatan ini dan harus menjadi atensi bersama bagi pihak terkait termasuk kepala daerah.
“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya meminta semua Bupati, Wali Kota, dan instansi terkait, untuk nantinya benar-benar mendengarkan informasi dan arahan dari Komandan Satgas Garuda,” ungkap Agustiar di Kejari Kalteng, Senin, 17 Maret 2025.
Agustiar memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kalteng beserta jajaran, atas diselenggarakannya kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan.
Kegiatan ini adalah pelaksanaan atau implementasi dari Peraturan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, di mana kebetulan wilayah terluasnya ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Tentunya Satgas PKH perlu kerja sama kita di daerah. Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, mendukung program PKH,” sebut Agustiar. (HERMAWAN DP/H)









