PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Garuda, Mayjen TNI Yusman Madayun menegaskan misi utama Satgas Garuda untuk menertibkan kembali kawasan hutan.

“Fokusnya adalah penertiban kembali hutan lindung ,” sebut Yusman saat rangkain kegiatan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin, 17 Maret 2025.

Ia mengungkapkan temuan pelanggaran di Kalteng ada sekitar 312 ribu hektare dan target keseluruhan kurang lebih 500 ribu hektare.

Yusman mengatakan penyelesaian akhirnya adalah pengambil alihan dan pengenaan denda, yang akan dilaksanakan bersama kejaksaan dengan besaran denda yang masih dalam pembahasan.

“Temuan ini, tetap kita ambil alih tanah mereka dan masyarakat tetap bekerja pabrik pun tetap bekerja tidak kita hentikan sama sekali,” tuturnya.

Dia menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) Satgas Garuda hanya mengambil alih manajemennya dan jatuhnya nanti  dalam bentuk denda. (HERMAWAN DP/H)