BORNEONEWS, Palangka Raya - Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Garuda, Mayjen TNI Yusman Madayun menegaskan misi utama Satgas Garuda untuk menertibkan kembali kawasan hutan.
“Fokusnya adalah penertiban kembali hutan lindung ,” sebut Yusman saat rangkain kegiatan Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Tinggi Kalteng, Senin, 17 Maret 2025.
Ia mengungkapkan temuan pelanggaran di Kalteng ada sekitar 312 ribu hektare dan target keseluruhan kurang lebih 500 ribu hektare.
Yusman mengatakan penyelesaian akhirnya adalah pengambil alihan dan pengenaan denda, yang akan dilaksanakan bersama kejaksaan dengan besaran denda yang masih dalam pembahasan.
“Temuan ini, tetap kita ambil alih tanah mereka dan masyarakat tetap bekerja pabrik pun tetap bekerja tidak kita hentikan sama sekali,” tuturnya.
Dia menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) Satgas Garuda hanya mengambil alih manajemennya dan jatuhnya nanti dalam bentuk denda. (HERMAWAN DP/H)
Satgas Garuda Bawa Misi Tertibkan Kembali Kawasan Hutan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Korban Karhutla Bromo Kembali Meninggal Dunia di RSUD Dr Soetomo
Komentar (0)
Memuat komentar…







