BORNEONEWS, Palangka Raya – Musyawarah Damang se-Kalimantan Tengah digelar di Hotel Dandang Tingang, Palangka Raya, Senin, 17 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran damang kepala adat dalam menjaga kelestarian hukum adat Dayak.
Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy menegaskan bahwa damang merupakan ujung tombak dalam pelestarian hukum adat Dayak di wilayah Kalimantan Tengah.
"Damang memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan adat dan budaya Dayak, sehingga perlu terus diperkuat," ujarnya.
Dalam forum ini ditekankan pentingnya sinergi antara damang kepala adat dengan pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang mengedepankan pengangkatan harkat dan martabat masyarakat adat Dayak melalui semangat Kalipanokal demi mewujudkan Kalteng yang berkah, maju, dan bermartabat.
Yulindra Dedy menambahkan, damang harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi tersebut. "Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat posisi hukum adat sebagai bagian integral dalam pembangunan daerah," katanya.
Ke depan, kerja sama antara damang kepala adat, lembaga adat, dan pemerintah akan terus dimaksimalkan. Pemerintah daerah juga diharapkan terus mendukung pelatihan serta pemberian insentif bagi damang sebagai bentuk penghargaan atas peran penting mereka.
Peran damang dalam pembangunan Kalimantan Tengah dinilai sangat strategis, khususnya dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Dayak. "Sinergi ini akan terus diperkuat demi masa depan adat yang berkelanjutan," pungkasnya. (HERMAWAN DP/R)









