BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-219 Kota Kuala Kapuas dan HUT ke-74 Pemkab Kapuas, maka Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) setempat bersama para pemuka agama Hindu Kaharingan melaksanakan pembukaan Ritual Adat Balian dan Memapas Lewu.
Kegiatan pembukaan Ritual Balian ini berlangsung di Balai Basarah, Jalan Melati, Kota Kuala Kapuas, pada Senin, 17 Maret 2025.
Acara ini dihadiri oleh Asisten II Setda Kapuas, Vitrianson, yang mewakili Bupati Kapuas. Selain itu, tampak hadir perwakilan Forkopimda, sejumlah kepala OPD, Damang, Mantir, tokoh agama, serta masyarakat yang turut berpartisipasi dalam upacara adat ini.
Kepala Disparbudpora Kapuas, Apollonia, menjelaskan bahwa Ritual Adat Balian merupakan wujud syukur masyarakat, sedangkan Memapas Lewu bertujuan untuk membersihkan lingkungan secara fisik maupun spiritual.
Ia menjelaskan bahwa Ritual Adat Balian dan Mamapas Lewu merupakan tradisi turun-temurun yang memiliki makna mendalam bagi masyarakat Kapuas.
“Kegiatan ini memberikan keleluasaan kepada para tetua adat dan masyarakat untuk melaksanakan ritual penyucian kampung serta berdoa. Agar Kabupaten Kapuas terhindar dari berbagai hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan tradisi yang terus dijaga sebagai bagian dari pelestarian budaya daerah dan juga memiliki potensi untuk pariwisata.
Sebelumnya, Asisten II Setda Kapuas, Vitrianson menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini dan menyebutkan bahwa pelestarian budaya seperti ini penting untuk diwariskan kepada generasi muda.
Ia menegaskan pentingnya menjaga dan mengembangkan seni budaya serta tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Kita harus terus melestarikan ritual adat ini agar tidak kehilangan nilai budaya asli yang terkandung di dalamnya. Kemajuan ilmu dan teknologi memang tidak bisa dihindari tetapi kita juga memiliki tanggung jawab untuk memperkenalkan budaya kepada generasi muda," ucapnya. (DODI/j)









