SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah menyiapkan anggaran Rp32,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di 2025. 

"Pemkab Kotim telah mempersiapkan dana untuk pembayaran THR ASN tahun 2025 total yang dibayarkan sebesar Rp 32.806.917.324," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim Poraktina Ike Heritha melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, Jumaeh, Senin, 17 Maret 2025.

Pembayaran THR tersebut berdasarkan gaji pada bulan sebelumnya Februari 2025. Jumlah penerima THR sebanyak 6.924 orang yang terdiri dari 4.865 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.059 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kotim.

Jumaeh menjelaskan, saat ini pihaknya sedang memproses print gaji THR dan 2 hari ke depan proses input SPM oleh dinas masing-masing. "Estimasi pembayaran THR akan dimulai pada hari Kamis, 20 Maret 2025," ujarnya. 

Pembayaran THR tahun anggaran 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2025 tanggal 7 Maret 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025. 

Kemudiam surat edaran Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.1.6/1876/OTDA tanggal 13 Maret 2025 hal percepatan pembentukan peraturan kepala daerah tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja dakrah tahun 2025 

Selanjutnya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 7 tahun 2025 tanggal, 14 maret 2025 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.

Sementara itu, menganai THR tenaga kontrak (tekon) daerah, Jumaeh menyebut masih dalam tahap telaah. "Untuk tekon kami masih naikkan telahaan staf ke pimpinan," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)