PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan, Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal.

Penyitaan ini dilakukan saat petugas patroli menemukan empat warga yang tengah berjualan miras tanpa izin di Kota Palangka Raya.

Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Arie Sandy Zurkanain, menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari patroli tindak pidana ringan (Tipiring) yang rutin dilakukan pihaknya.

Petugas menemukan empat orang yang sedang berjualan miras di dalam mobil, berdekatan dengan lokasi acara pernikahan. Tim patroli yang dipimpin oleh Kasipammat Ditsamapta AKP Kusean Afandi langsung melakukan pengecekan kelengkapan surat izin penjualan.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas tidak menemukan surat izin penjualan miras. Keempat terduga pelaku Tipiring tersebut langsung diamankan beserta barang bukti.

--page

"Barang bukti yang diamankan meliputi tiga unit kendaraan roda empat (R4), satu unit kendaraan roda dua (R2), dan sebanyak 617 botol miras berbagai jenis," katanya, Selasa, 18 Maret 2025.

Kombes Pol Arie Sandy Zurkanain menegaskan bahwa para tersangka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan. Sementara itu, barang bukti miras ilegal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk proses penindakan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana aman dan nyaman selama bulan Ramadan. Patroli Tipiring yang dilakukan Ditsamapta Polda Kalteng diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif dan mencegah peredaran miras ilegal yang dapat membahayakan masyarakat.

Ditsamapta Polda Kalteng berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran hukum, termasuk peredaran miras ilegal, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.

"Langkah ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga Kalimantan Tengah," pungkasnya. (PATHUR/y)