PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mendorong pengelolaan tambang agar berujung pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Plt Sekda Provinsi Kalteng H M Katma F Dirun menegaskan Pengelolaan Pertambangan harus memberi manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

“Bagi kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya bagi rakyat di Provinsi Kalteng,” ungkap katama saat mewakili gubernur Kalteng di DPRD Kalteng, Senin, 17 Maret 2025.
 
Ia menilai pengelolaan pertambangan harus dapat mempercepat pengembangan wilayah dan mendorong kegiatan ekonomi masyarakat/pengusaha kecil dan menengah serta mendorong tumbuhnya industri penunjang pertambangan.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan telah secara nyata diwujudkan dalam pasal-pasalnya.

“Tujuan dari pengelolaan pertambangan khususnya MBLB, sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Katma F Dirun.

Ia menyebut kesejahteraan tersebut baik dari sisi peningkatan pembangunan, perekonomian masyarakat, serta menciptakan lapangan kerja dan lain sebagainya. (HERMAWAN DP/H)