BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo, mendorong masyarakat untuk lebih aktif memanfaatkan kanal aduan yang disediakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak disekolah.
"Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada siswa dan memastikan lingkungan pendidikan yang aman serta kondusif," katanya, Selasa, 18 Maret 2025.
Kanal aduan penting untuk memudahkan pelaporan kasus kekerasan. Orang tua, siswa, atau guru dapat melaporkan tindakan kekerasan, perundungan (bullying), atau pelanggaran lain secara langsung ke pihak berwenang.
"Dengan adanya laporan dari masyarakat, pihak berwenang bisa lebih cepat mengambil tindakan dan mengevaluasi kebijakan disekolah," ujarnya.
Selain itu, ia berharap agar sosialisasi mengenai kanal aduan ini lebih diperluas, sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami cara melaporkan kasus kekerasan di sekolah.
Ia juga mendorong, Disdik Palangka Raya dan pihak sekolah untuk merespons laporan dengan cepat dan transparan, agar anak-anak mendapatkan perlindungan yang layak.
"Dengan adanya pemanfaatan kanal aduan secara optimal, diharapkan angka kekerasan disekolah dapat ditekan, dan lingkungan pendidikan di Palangka Raya semakin aman serta nyaman bagi anak-anak," pungkasnya. (MARINI/H)









