PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Deby Setiawan, meminta agar Puskesmas lebih memperhatikan masa kedaluwarsa stok obat-obatan. 

Kata Deby hal tersebut untuk memastikan keselamatan pasien, kualitas layanan kesehatan, dan efisiensi penggunaan anggaran dalam penyediaan obat-obatan.

Ia menilai, obat yang telah kedaluwarsa bisa kehilangan efektivitasnya atau bahkan menjadi berbahaya bagi kesehatan pasien. 

"Dengan pengawasan yang baik, obat yang hampir kedaluwarsa bisa segera digunakan sebelum batas waktunya habis, sehingga tidak ada pemborosan," ujarnya, Selasa, 18 Maret 2025.

Ia mengarahkan, agar Puskesmas harus memiliki sistem pemantauan stok obat yang akurat dan rutin melakukan pengecekan terhadap tanggal kedaluwarsa.

Serta penerapan Sistem FIFO (First In, First Out) obat yang lebih lama masuk ke gudang harus lebih dulu digunakan sebelum obat yang baru datang.

"Jika ditemukan stok obat yang hampir kedaluwarsa dalam jumlah besar, Puskesmas dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk redistribusi ke fasilitas kesehatan yang membutuhkan," arahnya. 

Deby berharap Dinas Kesehatan dan pihak Puskesmas lebih aktif dalam mengawasi stok obat, dengan sistem pemantauan yang lebih ketat. 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap obat-obatan yang dikonsumsi dan memastikan pengecekan tanggal kedaluwarsa obat yang diberikan masih dalam kondisi layak pakai. (MARINI/H)