BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Debora Holdae Veronika Lesa meminta Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk mengawasi jajanan anak di sekolah, terkait kandungan bahan berbahaya.
"Penggunaan bahan-bahan berbahaya dalam jajanan sekolah dapat membahayakan kesehatan anak-anak," ujarnya, Selasa, 18 Februari 2025.
Hal ini juga katanya untuk mencegah masuknya jajanan anak sekolah yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil Rhodamin B.
Penggunaan bahan-bahan ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari gangguan pencernaan hingga risiko kanker.
"Pengawasan ketat oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BBPOM sangat penting untuk memastikan keamanan jajanan yang dikonsumsi anak-anak di sekolah. Selain itu, lakukan edukasi kepada pedagang jajanan dan pihak sekolah mengenai bahaya penggunaan bahan berbahaya dalam makanan, untuk melindungi kesehatan generasi muda kita," tuturnya.
Ia meminta pihak sekolah mengawasi pedagang yang masuk ke area sekolah. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa jajanan yang dijual kepada siswa aman, sehat, dan bebas dari bahan berbahaya serta peran orang tua juga bisa membantu mengawasi jajanan yang dikonsumsi anak-anak mereka.
"Sekolah bisa bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Pendidikan atau BBPOM untuk melakukan uji sampel jajanan. Dan berikan pemahaman kepada pedagang mengenai standar kebersihan dan keamanan pangan," pungkasnya. (MARINI/R)









