BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Kesehatan setempat dan dinas terkait mengintensifkan pengawasan keamanan pangan selama bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat agar terhindar dari pangan yang tidak layak konsumsi, yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas menjadi ujung tombak dalam insentifikasi ini dengan telah menyisir berbagai tempat distribusi pangan, mulai dari importir, distributor, toko, supermarket, hingga pasar tradisional dan penjual parsel.
Pengawasan meliputi kebersihan tempat penyimpanan, pemeriksaan kedaluwarsa, serta standar keamanan pangan yang berlaku.
Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, Tonun Irawaty Panjaitan menekankan bahwa pengawasan yang lebih ketat ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih pangan yang aman.
"Insentifikasi ini diharapkan bisa meminimalisir risiko pangan yang tidak layak konsumsi di tengah meningkatnya permintaan selama Ramadan dan jelang Idul Fitri. Keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat dalam memilih produk yang aman," ujarnya, Selasa, 18 Maret 2025.
Melalui langkah ini, Pemkab Kapuas berharap seluruh rantai distribusi pangan semakin sadar akan pentingnya menjaga kualitas produk yang beredar, sehingga masyarakat dapat menyambut bulan suci dengan lebih tenang dan sehat. (DODI/j)









