SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyebut, Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) saat ini sedang melakukan penertiban untuk mengamankan aset negara di perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayahnya. 

"Saat ini memang Satgas Garuda sedang melakukan penyitaan aset negara di perkebunan yang di luar izin atau yang menggunakan kawasan di Kotim," katanya, Selasa,18 Maret 2025.

Itu ia sampaikan saat kegiatan buka bersama sekaligus silahturahmi bersama Pandam XII Tanjungpura Meyjen TNI Jamalulael di rumah jabatan Bupati Kotim, Jalan Achmad Yani, Sampit. 

Ia menegaskan meski sejumlah lahan perusahaan perkebunan kelapa dilakukan penertiban para karyawan tidak perlu khawatir ataupun cemas. Karena, penyitaan kawasan tersebut tidak akan berpengaruh terjadi aktivitas karyawan mereka tetap bekerja seperti biasa dan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK). 

"Ini tidak mengganggu karyawan perusahaan, jadi penyitaan ini hanya mengambil alih managementnya saja. Siapa tau nanti ada masyarakat yang menanyakan,tidak perlu khawatir. Karena karyawan bekerja seperti biasa, tidak ada PHK termasuk hak masyarakat di perusahaan itu sebelumnya tetap akandijamin oleh pemerintah. Jadi tidak perlu khawatir," tegasnya. 

Ia menambahkan dengan adanya penertiban tersebut Pemkab Kotim bersyuku karena memperjelas perusahaan kebun yang memiliki izin dan taat terhadap aturan. 

"Kita bersyukur dengan adanya penertiban ini sehingga kawasan abu-abu atau tidak jelas bahkan yang diluar perizinan dan tidak membayar pajak dapat ditertibkan, sehingga dalam program ke depan dapat memberikan manfaat yang besar bagi negara khususnya masyarakat kita," ucapnya. (DEVIANA/)