PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau dr Pande Putu Gina menyampaikan, puskesmas di wilayah ini siap menjadi badan layanan umum daerah atau BLUD baik dari segi ketenagaan, fasilitas pelayanan dan jenis pelayanan.

“Hasil penilaian tim penilai, secara pelayanan, ketenagaan dan kesiapan sudah memadai,” kata Pande, Selasa, 18 Maret 2025.

Saat ini, lanjut Pande, berlanjut ke penilaian administrasi yang ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu ke depan. 

“Satu minggu ke depan tim penilai akan menilai, kelengkapaan dokumen persyaratan BLUD sebagai dasar rekomendasi untuk penetapan BLUD Puskesmas,” ujar dr Pande.

Pande menambahkan, hasil penilaian tersebut nantinya, berupa rekomendasi penerapan BLUD yang akan disampaikan kepada Bupati.

Hasil penilain tesebut, jelas Pande sebagai dasar penetapan penerapan BLUD Puskesmas yang dituangkan dalam Keputusan Bupati. (RETHA/j)