KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan observasi lapangan sebagai tindak lanjut dari hasil penilaian perluasan percontohan Desa Anti Korupsi, Rabu, 19 Maret 2025.

Observasi ini dilakukan di Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas.

Tim observasi yang beranggotakan lima orang dipimpin oleh Hensli Kamiar. Mereka didampingi oleh perangkat daerah Kabupaten Kapuas, termasuk Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik), serta Camat Basarang Eko Dharma Putra dan Kepala Desa setempat.

Hensli Kamiar menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan dari pelaksanaan Rencana Aksi Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Kalimantan Tengah Tahun 2024-2025.

"Observasi ini dilakukan pada satu desa di setiap kabupaten yang telah diusulkan sebagai calon percontohan berdasarkan hasil verifikasi dan koordinasi sebelumnya," katanya.

Dalam proses penilaian yang dilakukan pada 12 November 2024 di Kantor Inspektorat Kapuas, Desa Bungai Jaya memperoleh nilai tertinggi, yaitu 58,5, dibandingkan dengan Desa Sei Jangkit (22,0) dan Desa Handiwung (6,5).

Penilaian ini mencakup kelengkapan dokumen serta pemenuhan lima aspek utama, yaitu tata laksana desa, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. (DODI/H)