BORNEONEWS, Palangka Raya - Personel Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga dalam pengaruh zat adiktif di sekitar Pelabuhan Kereng Bangkirai, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Palangka Raya.
Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan pria tersebut yang berkeliaran tanpa tujuan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan kronologi kejadian. Pihaknya menerima laporan adanya seorang pria yang meresahkan warga sekitar pelabuhan.
Tim gabungan dari Polsek Sabangau, Damkar, dan Satpol PP Kota Palangka Raya langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penanganan.
Tim yang terdiri dari KA SPK III Aiptu F.E. Sihotang, Aipda Supriyanto, dan Bripda Saldy Prayoga segera tiba di lokasi. Mereka melakukan pendekatan persuasif kepada pria tersebut.
"Hasil interogasi menyebutkan bahwa pria yang berinisial A itu mengaku masih sadar, namun berada di bawah pengaruh lem fox," ungkap Kapolsek, Rabu, 19 Maret 2025.
Setelah diyakinkan, A kemudian dibawa oleh petugas ke rumah tantenya di Jalan Manduhara. Tante Ahmad dengan senang hati menerima keponakannya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama - sama menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing - masing (PATHUR/R)









