SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotawaringin Timur (Kotim) Susilo optimis penertiban kawasan hutan yang dilakukan pemerintah akan membawa dampak positif bagi investasi dan masyarakat. Kadin Kotim menyambut baik kebijakan ini sebagai langkah tegas dalam menata perkebunan kelapa sawit khususnya di Kotim yang selama ini beroperasi tanpa izin atau melanggar aturan.

"Selama ini, banyak PBS yang diberikan kelonggaran dalam mengurus perizinan terlalu menyepelekan kewajiban mereka. Dengan adanya kekuatan hukum yang jelas, kini pemerintah tegas dalam melakukan penertiban," ujar Susilo, Rabu, 19 Maret 2025.

Lanjutnya, melalui Satgas Garuda PKH, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan aturan terkait perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan. Susilo mengapresiasi langkah ini dan menilai bahwa banyak Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kotim yang selama ini abai terhadap aturan dan perlu ditegakkan.

Ia menambahkan, kebijakan ini sekaligus membuktikan bahwa penertiban perkebunan sawit bukan hal yang mustahil, meskipun sebelumnya mendapat banyak tantangan dari berbagai pihak.

Menurut Susilo, penertiban kawasan hutan akan menciptakan lingkungan investasi yang lebih sehat dan berkelanjutan. Kadin Kotim sebagai organisasi induk dunia usaha mendukung penuh kebijakan ini karena sejalan dengan prinsip tata kelola usaha yang baik.

"Kami ingin investasi di Kotim berjalan dengan aman dan nyaman serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat. Banyak perkebunan yang selama ini hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memperhatikan dampak sosial dan kearifan budaya lokal. Hal ini harus diubah," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penertiban ini juga akan berdampak positif terhadap pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selama ini, banyak PBS yang hanya membayar pajak sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU) mereka, sementara lahan yang berada di luar HGU tidak memberikan kontribusi pajak kepada daerah.

"Kita harus memahami bahwa banyak pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah, namun justru dinikmati oleh segelintir orang. Dengan adanya penertiban ini, kita harap PAD meningkat dan bisa digunakan untuk pembangunan yang berkelanjutan," tambahnya.

Meski demikian, Susilo mengakui tidak semua perusahaan perkebunan sawit bersikap abai terhadap aturan. Beberapa PBS aktif berkoordinasi dengan Kadin Kotim dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif. Ia berharap, ke depan seluruh investasi di Kotim dapat berjalan lebih transparan dan berdampak positif bagi daerah.

"Kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kotawaringin Timur agar menjadi daerah yang maju, makmur, dan berkeadilan. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, kami optimis Kotim akan berkembang pesat," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)