KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Djainuddin Noor memimpin Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib yang mencakup gaji Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Rapat berlangsung di Kantor Bupati Seruyan, Rabu, 19 Maret 2025, dan dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit.

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk memastikan keakuratan data iuran wajib serta kelancaran administrasi kepesertaan jaminan kesehatan bagi aparatur pemerintah dan masyarakat yang berhak menerima manfaat.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Seruyan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan guna memastikan transparansi serta efektivitas dalam pengelolaan iuran.

“Kami telah menyiapkan anggaran, tinggal BPJS yang menagih. Kami berharap agar koordinasi dengan perangkat daerah terkait dapat dilakukan dengan baik. Komunikasikan dengan jelas, mana yang bisa kami bantu, akan kami bantu. Ini adalah upaya saling membantu demi kepentingan masyarakat,” ujar Djainuddin Noor.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan tidak ada kendala administratif yang dapat menghambat pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di Seruyan.

 Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan kesehatan agar setiap warga mendapatkan akses yang layak dan sesuai dengan haknya.

Pemerintah Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk terus menjalin koordinasi dengan BPJS Kesehatan dalam memastikan keakuratan data. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan kesehatan yang lebih optimal. (FAHRUL/j)