BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan 1446 H. Dari hasil patroli tersebut, sebanyak 77 pelanggar lalu lintas ditindak dengan tilang.
"Sebanyak 69 pelanggar merupakan pengendara roda dua, sementara roda empat dan roda enam sebanyak 8 pelanggar," ujar Wakapolres Kobar, Kompol Rendra Aditya, dalam jumpa pers pada Kamis, 20 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa patroli ini juga bertujuan mengantisipasi balapan liar yang kerap terjadi saat bulan Ramadan.
"Kegiatan patroli ini akan terus dilakukan sampai Operasi Ketupat selesai," tambahnya.
Selain itu, Satuan Lalu Lintas Polres Kobar juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penindakan ini dilakukan di beberapa titik di Pangkalan Bun yang sering menjadi lokasi pelanggaran.
Lebih lanjut, Kompol Rendra mengungkapkan bahwa selama periode 1-19 Maret 2025, tercatat 5 kecelakaan lalu lintas di wilayah Kobar.
"Dari kejadian tersebut, 3 orang meninggal dunia dan 3 lainnya mengalami luka ringan," katanya.
Dengan adanya patroli dan penertiban ini, Polres Kobar berharap masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama, terutama di momen Ramadan yang penuh keberkahan ini. (DANANG/H)
Polres Kobar Tindak 77 Pelanggar Lalu Lintas Selama Ramadan 1446 H
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polres Kobar Masuk Nominasi Kompolnas Award 2026
Dua Gol Nicolas Jackson bawa Aston Villa Tekuk Man City 2-1
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Dortmund Puncaki Klasemen setelah Kalahkan Frankfurt 1-0
DKUKMPP Kotim Ajak Masyarakat Dukung Pasar Rakyat, Belanja Lokal Gerakkan Ekonomi Daerah
Arsenal Samai Poin Man City setelah Tekuk Everton 2-0
Komentar (0)
Memuat komentar…







