PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar), mengajak pihak terkait dari Pemerintah Daerah, untuk mencarikan solusi agar kasus balap liar tidak terulang lagi.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kobar Sri Lestari, saat menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama ramadan oleh Polres Kobar , pada Kamis, 20 Maret 2025.

Sebanyak 77 Pelanggar lalu Lintas telah ditilang. Termasuk diantaranya adalah aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

"Tentu selain tindakan tegas dari kepolisian, hal yang perlu kita pikirkan bersama Pemda agar aksi balap liar tidak terjadi, adalah dengan memberikan fasilitas untuk anak - anak kita menyalurkan hobi otomotifnya," ujar Sri Lestari.

Menurutnya, seperti keberadaan sirkulasi Grastrack. Tentu dapat memberikan dampak positif, yaitu mereka dapat ikut andil memberikan sumbangsih berupa prestasi ketika ada ajang olahraga resmi, seperti Porprov dan lainnya.

"Hobi mereka akan menjadi prestasi ketika kita bisa memfasilitasinya. Tentu kami mengajak Pemda untuk memikirkan ini, sehingga tidak terjadi balap liar dikemudian hari," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemda Kobar yang diwakili oleh Asisten I Setda Kobar Tengku Ali Syahbana, menyambut positif usulan dari DPRD Kobar.

"Tentu kita sangat sepakat untuk penyaluran bakat anak - anak kita ini harus difasilitasi. Pemda sudah memiliki tempat yaitu di Sport Center. Jadi bisa dimanfaatkan dengan baik, dengan tidak mengganggu fasilitas umum. Nanti melalui leading sektor bisa diupayakan untuk memberikan edukasi, agar aksi balap liar tidak terjadi," pungkasnya. (DANANG/H)