PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meraih peringkat pertama dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2024, dengan skor 91,06.

Ungkap Subandi penghargaan ini, yang diserahkan oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, kepada Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, pada Rabu, 19 Maret 2025, menempatkan Palangka Raya sebagai yang terbaik di Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam upaya pencegahan korupsi.

"Pencapaian ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah kota dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," ungkapnya, Kamis, 20 Maret 2025. 

Ia berharap, prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang, serta menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi.

Sebagai Ketua DPRD, Subandi berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, guna mewujudkan Palangka Raya yang bebas dari praktik korupsi.

"Palangka Raya yang bebas dari praktik korupsi adalah cita-cita yang harus terus diperjuangkan oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah, DPRD, penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat sipil," tutupnya. (MARINI/H)