BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta warganya tidak menjarah lahan sawit hasil hasil pengambilalihan Satgas Garuda Penerbitan Kawasan Hutan (PKH).
"Memang saat ini Satgas Garuda sedang melakukan penertiban lahan sawit atau kawasan yang tidak berizin," katanya, Kamis, 20 Maret 2025.
Ia memberikan jaminan bahwa pengambilalihan lahan perkebunan sawit di Kotim tidak akan berdampak negatif terhadap karyawan. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini hanya berupa pergantian manajemen, bukan penutupan operasional dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Karyawan tidak perlu khawatir. Ini hanya pergantian pengelola, bukan penutupan operasional. Hak-hak pekerja tetap dijamin," ujarnya.
Lahan yang telah ditertibkan akan dikelola oleh BUMN, PT Agrinas Palma Nusantara. Pemerintah hanya mengambil alih manajemen dari perusahaan, koperasi, atau perorangan yang tidak memiliki izin sah. Halikinnor menekankan bahwa langkah ini justru akan memberikan manfaat besar bagi daerah karena keuntungan operasional akan masuk ke negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait itu, ia memberikan peringatan keras kepada warga agar tidak melakukan penjarahan terhadap lahan yang telah disita.
"Ini milik negara dan akan dijaga oleh TNI-Polri. Masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan yang melanggar hukum," tegasnya.
Halikinnor memastikan operasional perkebunan dan pabrik kelapa sawit tetap berjalan normal. Para pekerja dapat melanjutkan aktivitasnya seperti biasa, hanya saja keuntungannya kini akan dikelola untuk kepentingan negara.
Pemerintah Kotim berkomitmen untuk memastikan proses transisi berjalan lancar tanpa merugikan tenaga kerja. Langkah ini diharapkan dapat menata tata kelola perkebunan sawit di Kotim dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara. (DEVIANA/H)









