SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyalurkan dana zakat senilai Rp30 juta dalam rangka program pendistribusian zakat Tarhib Ramadan.

"Hari ini Baznas Kotim melaksanakan program pendistribusian dalam momen Tarhib Ramadan dengan total dana Rp30 juta," kata Ketua Baznas Kotim Sutimin, Kamis, 20 Maret 2025.

Dana tersebut disalurkan kepada berbagai kelompok penerima manfaat seperti anak yatim, janda dhuafa, lansia, pelaku usaha kecil menengah (UKM), mushola, dan bantuan pendidikan.

Adapun rincian pendistribusian dana zakat oleh Baznas Kotim yaitu santunan diberikan kepada 20 anak yatim dengan total dana Rp6 juta, di mana masing-masing anak menerima Rp300 ribu. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada 10 janda dhuafa dengan total Rp4 juta, terdiri dari uang tunai Rp250 ribu dan paket sembako senilai Rp150 ribu per orang. Bantuan serupa juga disalurkan kepada 10 lansia dhuafa dengan nilai yang sama, yakni Rp4 juta secara keseluruhan.

Untuk mendukung perekonomian masyarakat, Baznas Kotim menyalurkan bantuan modal usaha kepada lima pelaku UKM dengan total Rp10 juta, masing-masing memperoleh Rp2 juta. Sementara itu, lima musala mendapatkan bantuan berupa dua kipas angin dan satu karpet per unit, dengan total anggaran Rp5 juta. Tak hanya itu, Baznas juga menyalurkan bantuan pendidikan kepada empat siswa kurang mampu dengan total Rp1 juta, di mana setiap penerima mendapatkan Rp250 ribu.

Sutimin menegaskan Baznas Kotim berkomitmen untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah dengan transparansi tinggi. Pihaknya terus melakukan audit dan laporan yang dapat diakses oleh masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kepercayaan yang diberikan.

"Setiap dana yang masuk dan disalurkan akan dilaporkan secara jelas kepada publik melalui berbagai media dan saluran informasi yang ada," tambahnya.

Selain itu, Baznas Kotim juga akan melaksanakan audit syariah tahunan yang diawasi oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kotim untuk memastikan pengelolaan dana sesuai dengan prinsip syariah.

Bupati Kotim, Halikinnor, mengapresiasi peran Baznas dalam membantu masyarakat, terutama dalam pendistribusian zakat, infak, dan sedekah yang semakin berkembang setiap tahunnya.

"Kami melihat bahwa Baznas sudah semakin berkembang. Masyarakat mulai sadar menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas lebih mudah dan transparan. Harapan kami, Baznas ke depan semakin maju dan fungsinya semakin krusial dalam membantu warga yang membutuhkan," kata Halikinnor.

Menurutnya, Baznas memiliki keunggulan dalam kecepatan penyaluran bantuan dibandingkan dengan mekanisme birokrasi pemerintah yang lebih panjang.

"Misalnya, jika ada warga yang terkena bencana alam atau orang terlantar yang harus dikembalikan ke daerah asalnya, Baznas bisa langsung bergerak tanpa prosedur yang berbelit-belit," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)