BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono, meminta para Kepala Desa (Kades) di wilayahnya untuk segera menyelesaikan Ekspose Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) Tahun Anggaran 2025.
Saat ini, baru empat desa yang telah menyelesaikan proses tersebut, sementara sembilan desa lainnya masih dalam tahap persiapan.
Nurcahyono menegaskan bahwa percepatan Expose RAPBDesa sangat penting agar pengajuan Dana Desa Tahap 1 bisa diproses tepat waktu.
Keterlambatan dalam proses ini berpotensi menghambat alokasi dana desa yang menjadi sumber utama pendanaan berbagai program pembangunan di tingkat desa.
"Jangan sampai keterlambatan dalam Expose RAPBDesa menghambat pencairan Dana Desa. Saya berharap para Kades dapat segera menyelesaikan proses ini agar pembangunan di desa masing-masing bisa segera direalisasikan," katanya, Kamis, 20 Maret 2025.
Ia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
"Dengan selesainya Expose RAPBDesa di seluruh desa di Kecamatan Kapuas Kuala, pencairan Dana Desa Tahap 1 dapat segera dilakukan untuk mempercepat pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya. (DODI/j)









