SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor berencana merombak manajemen RSUD dr Murjani Sampit, termasuk evaluasi terhadap posisi Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan. 

Hal itu ia sampaikan menanggapi isu yang berkembang mengenai rencana DPRD Kotim mengadakan rapat khusus untuk mengevaluasi posisi Wadir Pelayanan. Halikinnor menegaskan, evaluasi rutin memang sudah dilakukan. Namun, pihaknya akan mempertimbangkan perombakan dalam struktur manajemen rumah sakit.

"Untuk posisi Wadir Pelayanan, kemungkinan bisa kita rolling atau diubah setelah melalui evaluasi. Manajemen rumah sakit pasti akan kita rombak untuk meningkatkan pelayanan," kata Halikinnor, Jumat, 21 Maret 2025.

Lanjutnya, kapasitas rumah sakit yang tidak sebanding dengan jumlah pasien menjadi salah satu faktor pelayanan belum maksimal. Saat ini, daya tampung pasien yang tersedia masih terbatas dibandingkan dengan jumlah pasien yang datang setiap hari.

Dirinya juga membuka peluang bagi investor yang ingin membangun rumah sakit swasta di daerah tersebut. Ia menyoroti perbedaan dengan Palangka Raya, yang memiliki beberapa rumah sakit swasta untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat.

--page

"Saat ini, Kabupaten Kotim hanya memiliki satu rumah sakit. Padahal, dokter spesialis dan umum hanya mampu melayani sekitar 40 pasien per hari, sementara jumlah pasien yang datang bisa mencapai ratusan," jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mempertimbangkan beberapa solusi, di antaranya membangun rumah sakit swasta agar layanan kesehatan lebih merata atau engoptimalkan Rumah Sakit Pratama Parenggean dan RSUD Samuda untuk rawat inap, meskipun saat ini masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Sejumlah investor sudah menunjukkan minat, seperti Rumah Sakit Islam Sultan Agung Banjarmasin, yang pernah melakukan kunjungan ke Sampit. Namun, hingga saat ini mereka belum memiliki lahan yang sesuai untuk pembangunan rumah sakit.

Selain itu, tantangan lain adalah skema pembayaran pasien. Di Kotim, mayoritas pasien menggunakan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah karena status UHC. Sedangkan rumah sakit swasta umumnya menerapkan sistem pembayaran mandiri. Hal ini menjadi faktor pertimbangan bagi investor sebelum berinvestasi di sektor kesehatan di Kotim. (DEWI PATMALASARI/Y)