TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Polsek Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, tengah menyelidiki dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak setelah seorang remaja pria ditemukan dalam kondisi luka-luka dan tidak mengenakan busana di pinggir jalan Rodok-Sumber Garunggung, Desa Rodok, dini hari kemarin.

Korban berinisial RHD (14), pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh ibunya kepada kepolisian.

Kepala Desa Rodok, Jaro Lelond Tuah, dalam keterangannya kepada polisi menyebutkan bahwa korban ditemukan oleh warga yang langsung menghubungi Relawan Desa Rodok (RDR). Korban kemudian dievakuasi ke UPTD Puskesmas Ampah dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka lecet di sekujur tubuhnya.

"Awalnya korban diduga mengalami kecelakaan. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan indikasi adanya unsur kekerasan," ungkap Kapolsek Dusun Tengah Iptu Suprayitno, Jumat, 21 Maret 2025. 

Kanit Reskrim Polsek Dusun Tengah Aiptu Yotry F Heriady, menyampaikan bahwa korban masih dalam tahap pemulihan dan belum bisa dimintai keterangan.

--page

Polisi terus menggali keterangan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku. Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban, sepasang sandal, topi, serta pecahan plastik box motor Honda Scoopy.

Kasus ini ditangani berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 80 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76C. Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan. (AGUSTINUS BOLE MALO/y)