PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aksi Kamisan di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali bergema, menyuarakan penolakan terhadap rencana revisi UU TNI yang menurut mereka berpotensi mengembalikan praktik dwifungsi TNI.

Koordinator Aksi Kamisan Kaleng Wira Surya Wibawa menjelaskan bahwa revisi UU TNI yang tengah dibahas di legislatif memiliki potensi untuk mengembalikan dwifungsi TNI, di mana militer dapat menduduki posisi dalam struktur sipil.

"Hal ini kami anggap sebagai ancaman serius terhadap demokrasi Indonesia yang telah diperjuangkan dengan susah payah," katanya, Jumat, 21 Maret 2025.

Dwifungsi TNI, yang diterapkan sejak era Orde Baru, telah terbukti mengganggu stabilitas demokrasi, mengekang kebebasan sipil, dan mengurangi hak-hak individu.  Pengembalian dwifungsi TNI dikhawatirkan akan menggoyahkan supremasi sipil dan memicu kembali pelanggaran hak asasi manusia.

Aksi Kamisan Kalteng menuntut agar UU TNI yang telah disahkan dicabut dan TNI kembali ke fungsi utamanya sebagai penjaga kedaulatan negara.  Mereka juga menuntut perlindungan hak asasi manusia, menjaga stabilitas demokrasi, dan menghargai semangat reformasi 1998.

--page

Aksi Kamisan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menandatangani petisi Tolak RUU TNI dan berpartisipasi dalam aksi Kamisan di berbagai kota.  Gerakan ini bertujuan untuk memperluas penolakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dari pengembalian dwifungsi TNI.

Aksi Kamisan Kalteng berharap agar pemerintah tidak mengabaikan suara rakyat dan menghentikan upaya mengembalikan dwifungsi TNI.

"Kami menegaskan bahwa demokrasi Indonesia harus dijaga dengan kuat, tanpa campur tangan militer dalam urusan sipil dan politik," pungkasnya. (PATHUR/Y)