BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Kapuas Kuala, Nurcahyono memimpin rapat internal terkait Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor: 100.3.4.2/380/SETDA.2025 yang mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN dan penyelenggaraan pelayanan publik selama libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Rapat yang berlangsung di kantor Kecamatan Kapuas Kuala ini dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi (Kasi), Kepala Sub Bagian (Kasubbag), staf kecamatan, serta perwakilan desa di wilayah tersebut, Jumat, 21 Maret 2025.
Dalam pertemuan ini, Camat Kapuas Kuala menegaskan bahwa aturan dalam surat edaran bertujuan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama masa libur.
Penyesuaian tugas kedinasan ASN diatur agar tidak mengganggu proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Camat juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam mengatur pelaksanaan tugas selama libur nasional.
“Surat edaran ini memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, terutama bagi ASN yang terjadwal piket atau bertugas di lapangan. Kami harap semua pihak mematuhi ketentuan yang ada agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujarnya.
Beberapa hal yang menjadi fokus dalam rapat ini meliputi penyesuaian jam kerja, pengaturan jadwal ASN yang bertugas selama libur, serta penjadwalan piket di kantor kecamatan dan desa.
Selain itu, Camat meminta agar setiap unit kerja dan pemerintah desa menginformasikan kepada masyarakat mengenai jadwal pelayanan yang disesuaikan selama libur nasional.
Sebagai tindak lanjut, setiap desa diminta menyusun jadwal piket dan memastikan adanya personel yang siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi selama libur.
Camat juga menekankan pentingnya disiplin ASN dalam menjalankan tugas meskipun berada dalam periode libur nasional.
"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah kecamatan, desa, dan ASN, diharapkan pelayanan publik selama libur nasional dan cuti bersama dapat berjalan lancar, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan tanpa kendala," pungkasnya. (DODI/H)









