BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas resmi menandatangani kontrak kerja konstruksi pembangunan kantor baru.
Penandatanganan ini dilakukan antara Dinas Kesehatan dengan CV. Kindai Artha Jaya sebagai kontraktor dan CV. Afapasta Consultant sebagai konsultan pengawas. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan, Jalan Kenanga Nomor 42, Kuala Kapuas.
Sebelum penandatanganan, telah digelar Pre Construction Meeting yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Direksi CV. Kindai Artha Jaya dan CV. Afapasta Consultant.
Selain itu, turut hadir Tim Pendamping dan Pengamanan dari Kejaksaan Negeri Kapuas, Inspektorat, Dinas PUPRPKPP, serta Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Kepala Dinkes Kabupaten Kapuas, Tonun Irawaty Panjaitan, mengingatkan seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja sama demi kelancaran proyek.
“Penting bagi kita semua untuk saling membantu agar proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya. Jika ada kendala, kita harus segera mencari solusi bersama,” ujarnya, Jumat, 21 Maret 2025.
Ia juga berharap gedung baru ini tidak hanya menjadi tempat kerja yang nyaman bagi ASN dan staf, tetapi juga dapat mengakomodasi kebutuhan pelayanan masyarakat secara optimal.
Pembangunan kantor baru Dinas Kesehatan Kapuas diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat infrastruktur pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Proyek ini menjadi langkah penting dalam menunjang kegiatan operasional Dinas Kesehatan agar dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. (DODI/H)









