BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari menyebut peredaran uang palsu merupakan ancaman serius bagi stabilitas ekonomi, termasuk di Palangka Raya.
"Uang palsu dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap mata uang dan sistem keuangan, serta merugikan pelaku usaha dan konsumen," ujarnya, Jumat, 21 Maret 2025.
Sebagai upaya pencegahan peredaran uang palsu ujarnya, diperlukan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui media massa dan pelatihan, peningkatan pengawasan di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.
"Serta tindakan tegas terhadap pelaku peredaran uang palsu untuk memberikan efek jera," tegasnya.
Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, peredaran uang palsu dapat diminimalisir, menjaga stabilitas ekonomi Palangka Raya.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk menggunakan transaksi non-tunai (QRIS, e-money, transfer bank). Serta pihak bank dan instansi keuangan harus memastikan keabsahan uang yang beredar di masyarakat," tutupnya. (MARINI/j)









