PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Harga Tandan Buah Segar atau TBS kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Tengah periode I tahun 2025 menunjukkan kenaikan signifikan, yakni sebesar Rp3.517,87 per kilogram untuk umur tanaman 10-20 tahun.

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng, H Rizky Badjuri, mengonfirmasi bahwa harga ini menjadi yang tertinggi di antara seluruh provinsi di Pulau Kalimantan.

“Kami telah melakukan dua periode perhitungan dalam satu bulan. Kemarin, kami sudah menetapkan harga di angka Rp3.517,87 per kilogram,” ujar Rizky pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Ia menjelaskan, harga tersebut merupakan hasil penghitungan yang mencerminkan komitmen terhadap transparansi data perusahaan.

Rizky mengklaim bahwa harga TBS di Kalteng jauh lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Kalimantan, termasuk Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

“Hasil ini menjadi yang tertinggi dari provinsi-provinsi di sekitar Kalimantan Tengah,” tambahnya.

--page

Menurutnya, kenaikan harga ini didukung oleh tingkat kedisiplinan perusahaan dalam memberikan data kepada pemerintah. Hal tersebut menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan harga TBS sawit.

“Kami optimis bahwa harga TBS ini akan tetap stabil, bahkan dapat terus meningkat di masa mendatang,” katanya.
Rizky berharap, kenaikan harga TBS yang signifikan ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, terutama para petani sawit di Kalteng.

“Kami menerima informasi dari lapangan bahwa masyarakat sudah jauh lebih baik penghasilan dan kesejahteraannya dengan adanya kenaikan harga ini,” ungkapnya.

Dinas Perkebunan Kalteng berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kestabilan harga TBS sawit. Dengan demikian, petani dapat memperoleh manfaat yang maksimal dan terus berkembang dalam industri sawit yang menjadi sektor unggulan di wilayah Kalteng. (TESTI PRISCILLA/y)