BORNEONEWS, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk mendukung sekolah-sekolah yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat dan lembaga swasta dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Selama sekolah itu didirikan sesuai dengan cita-cita Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, maka pemerintah harus memberikan jaminan terhadap keberlangsungannya,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Jumat.
Ia pun menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah melahirkan kebijakan-kebijakan yang berkeadilan, yang memungkinkan sekolah swasta memiliki kesempatan berkembang sebagaimana sekolah negeri.
“Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru ini, kita akan mendorong pemerintah daerah agar menyertakan sekolah swasta. Bahkan jika memungkinkan lewat APBD, memberikan bantuan kepada sekolah swasta terakreditasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wamen Fajar juga mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian kepada sekolah-sekolah swasta, baik dalam bantuan sosial, sarana dan prasarana, serta peningkatan kualitas guru.
--page
“Kami juga memiliki instrumen kebijakan tentang redistribusi guru-guru swasta yang diangkat PPPK agar dapat mengajar kembali ke sekolah asalnya. Ini akan menolong keberlanjutan sekolah swasta. Sekolah swasta dan negeri pun dapat berkembang secara bersama,” kata Wamen Fajar.
Dengan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan, diharapkan sekolah swasta dapat berkembang sejajar dengan sekolah negeri, sehingga seluruh anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas tanpa adanya diskriminasi.
Pemerintah akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa setiap lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta, dapat berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
ANTARA









