SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor tengah menyiapkan pengganti Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sanggul Lumban Gaol yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2025.

"Masa pensiun jadi tidak bisa diperpanjang. Kalau jabatan bisa diperpanjang, tetapi kalau pensiun ya pensiun," ujar Halikinnor, Sabtu, 22 Maret 2025.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Halikinnor menyatakan akan menunjuk Pj atau Pelaksana Tugas (Plt) sebelum proses lelang jabatan resmi dilaksanakan.

"Sementara lelang nanti, saya menunjuk Pj atau paling tidak Plt. Kriterianya nanti kita lihat," tambahnya.

Pergantian Pj Sekda ini menjadi perhatian mengingat posisi tersebut memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah. Halikinnor menegaskan bahwa pengisian jabatan akan dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Adapun sebelumnya Halikinnor secara resmi melantik Sanggul Lumban Gaol menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) pada Jumat, 13 September 2024. Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah pensiunnya Sekda sebelumnya Fajrur Rahman TMT 1 September 2024.

Pada saat itu, masa kerja Sanggul sebagai ASN tersisa 8 bulan dan akan memasuki pensiun TMT 1 Mei 2025. (DEWI PATMALASARI/H)