BORNEIONEWS, Pangkalan Bun – Nasib sial dialami Nurcholis, 41, warga Jalan Bayangkara Pangkalan Bun. Sedang asyik berjoget dan bernyanyi ria di sebuah kafe di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, korban tiba-tiba ditusuk dan dianiaya orang tak dikenal, Jumat (30/9/2016) lalu.


Kejadian bermula ketika Nurcholis tengah berkaraoke sekitar pukul 22.00 WIB di dalam kafe. Kmudian datang delapan rombongan pria tak dikenal dan langsung berteriak menantang korban.


“Sempat terjadi cek-cok antara korban. Dua dari delapan orang gerombolan itu menganiaya dan salah satunya menusuk korban dengan senjata tajam,” kata Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Pria Premos melalui Kasat Reskrim, AKP Guntur Tri Bawono, Senin (3/10/2016).


Korban langsung tersungkur jatuh bersimbah darah, sambil memegang luka tusuk di dada sebelah kiri. Tak lama beraelang korban kemudian dilarikan ke ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan oleh pengunjung dan pemilik kafe.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku penganiayaan dan penusukan berjumlah dua orang, yang saat ini sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Kobar.


“Diduga GL pelaku penusukannya. Salah seorang saksi setelah kejadian penusukkan terjadi melihat GL keluar dari cafe dengan memegang pisau berlumuran darah,” terang Kasat.


Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa mangkok warna hijau dengan kondisi pecah, tisu dengan noda darah, pakaian korban dan kendaraan motor Mio J, milik pelaku GL. 


“Untuk motif pelaku kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Sementara motifnya karena pelaku terpangeruh minuman keras. Kemudian terhadap pelaku itu juga akan kita jerat dengan Pasal 170  ayat ( 1 ) ke 1 sub pasal 351 ayat (1) KUHP,” terangnya. (CECEP HERDI/m)