BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I yang membidangi Komisi II DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, menekankan pentingnya penguatan regulasi perlindungan lingkungan hidup untuk menjaga kelestarian alam dan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, ia juga mengajak warga Palangka Raya untuk lebih peduli terhadap lingkungan, terutama dalam hal pengelolaan sampah.
"Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup mengatur berbagai aspek, termasuk persetujuan lingkungan, pengelolaan limbah B3, dan pengendalian pencemaran," katanya, Sabtu, 22 Maret 2025.
Pengawasan dan penegakan hukum lingkungan hidup patut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang ditetapkan. Dan partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam upaya perlindungan lingkungan.
"Masyarakat memiliki hak dan peran untuk mengajukan pengaduan terhadap dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup," bebernya.
Dengan adanya penguatan regulasi dari pemerintah daerah setempat dan partisipasi aktif semua pihak, diharapkannya upaya perlindungan lingkungan hidup di Palangka Raya dapat berjalan efektif, menjaga kelestarian alam, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (MARINI/H)









