PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam program 100 hari kerjanya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan Wakil Wali Kota Achmad Zaini memberikan bantuan produktif kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berupa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2025.

Masing-masing pelaku usaha akan menerima bantuan sebesar Rp2,5 juta dengan kuota sebanyak 1.000 penerima. Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Fairid Naparin menjelaskan persyaratan untuk mendapatkan bantuan tersebut. Calon penerima bantuan diwajibkan untuk melengkapi sejumlah dokumen persyaratan, antara lain fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Berusaha (NIB), foto usaha, serta fotokopi rekening aktif Bank Pembangunan Kalteng atas nama yang bersangkutan.

Rekening Bank Pembangunan Kalteng yang digunakan harus aktif hingga penyaluran bantuan dilakukan. Selain itu, calon penerima juga diwajibkan menyertakan fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024.

"Berkas pendaftaran dapat diserahkan paling lambat 17 April 2025 ke Bidang UMKM Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Nomoe 98 Km. 5,5 Palangka Raya," katanya, Minggu, 23 Maret 2025.

Program BPUM ini diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya. Bantuan dana tersebut dapat digunakan untuk menambah modal usaha, membeli peralatan, atau meningkatkan kualitas produk.

Diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Kota Palangka Raya.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan terkait program BPUM ini, dapat menghubungi kontak person yang telah disediakan.

Informasi dan kontak person dapat dihubungi melalui Husna Radiatun di nomor 0852 4622 7762 atau Evan Setyawan di nomor 0813 4964 0061.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap program BPUM ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi para pelaku UMKM di Kota Palangka Raya.

"Program ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (PATHUR/R)